Profil desa
Desa Rangkasbitung Timur
Identitas wilayah, luas, penduduk, batas administratif, RT/RW dan lingkungan pelayanan, dan karakter Desa Rangkasbitung Timur di Kabupaten Lebak.
Profil Desa Rangkasbitung TimurIdentitas wilayah
Rangkasbitung Timur dalam satu pandangan.
Kode wilayah dan alamat digunakan agar data, persuratan, serta rujukan layanan terhubung pada wilayah yang benar.
Rangkasbitung Timur · Rangkasbitung TimurGeografi & sejarah
Rangkasbitung Timur tumbuh dari desa menjadi desa Kabupaten Lebak.
Desa Rangkasbitung Timur berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sumber sejarah lokal mencatat wilayah Rangkasbitung Timur sebelumnya merupakan desa yang masuk wilayah Kecamatan Talang Empat, Lampung Utara, kemudian masuk Kabupaten Lebak pada 31 Oktober 1987 dan berubah status menjadi desa pada 2002.
Pemekaran berikutnya melahirkan Rangkasbitung Timur Mas, Sumber Jaya, dan Teluk Sepang. Rangkasbitung Timur tetap menjadi salah satu desa di Kecamatan Rangkasbitung dengan kode wilayah 36.02.14.2017 dan kode pos 42313.
Batas wilayah
Posisi administratif yang jelas.
Batas administratif perlu dikonfirmasi melalui peta dan dokumen pemerintah desa terbaru sebelum dipublikasikan sebagai data definitif.
Wilayah & pemerintahan
Fakta yang memiliki sumber terbuka.
Indikator berikut tidak mencampurkan data kecamatan dengan data khusus desa.
Wilayah pelayanan
Pelayanan desa yang terbuka dan partisipatif.
Pemerintah desa menjadi titik awal administrasi warga, musyawarah pembangunan, koordinasi kelembagaan, dan penyebaran informasi publik.
Administrasi warga
Panduan surat pengantar, keterangan, dokumen kependudukan, dan berkas layanan dasar.
Musyawarah desa
Forum perencanaan dan partisipasi warga untuk menyusun prioritas pembangunan desa.
Ekonomi desa
Tata kelola dan pelayanan Rangkasbitung Timur dan UMKM menjadi salah satu jalur penguatan ekonomi masyarakat.
Arah pengembangan
Desa yang produktif, sehat, terbuka, dan tangguh.
Kerangka tematik portal tidak menggantikan RPJM Desa, RKP Desa, atau keputusan musyawarah resmi.
Layanan tertib
Persyaratan ringkas, pencatatan jelas, dan verifikasi petugas.
Ekonomi warga
Pasar, UMKM dan usaha warga, UMKM, jasa, dan kemitraan rantai pasok.
Ekonomi lokal
Wisata bahari, budaya Melayu, perdagangan hasil bumi, dan pangan lokal.
Kesehatan & lingkungan
Puskesmas, posyandu, kebersihan, air, dan ketahanan masyarakat.
Catatan sumber
Profil disusun dari sumber yang dapat diverifikasi
Desa Rangkasbitung Timur berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten mencatat kode wilayah 36.02.14.2017, sedangkan portal desa mencantumkan alamat Desa Rangkasbitung Timur dan kode pos 42313. Statistik kecamatan merujuk publikasi BPS tahun 2025.